Nusakambangan - Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia kembali diucapkan oleh 2 (dua) Warga Binaan Pemasyarakatan atau Narapidana Terorisme Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Kamis (06/04).
Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT, Kol (Czi) Roedy Widodo mengatakan hal ini tentu menjadi bukti keberhasilan Pemasyarakatan dalam membentuk napi agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.
"Ikrar setia kepada NKRI ini Kami harap tidak hanya diucapkan secara lisan saja, namun juga tulus dari hati yang mengucapkan dan harus juga di aktualisasikan sebagai Warga Negara Indonesia yang baik dan membela Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” kata Roedy, dalam keterangan tertulis dari siaran pers Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Jumat (7/4).
Plt Kalapas Pasir Putih mengapresiasi dua Napiter yang kembali ke pangkuan NKRI. Ia mengatakan dua napi itu berinisial S dan M dan mereka menjalani pidana penjara selama tiga tahun.
"Saya berharap penuh ikrar ini diucapkan dengan sebaik - baiknya dengan tulus dari dalam hati, untuk tidak lagi melakukan tindakan yang bertentangan dengan NKRI. Terimakasih kepada kedua dua napi yang telah menyatakan ikrar setia NKRI. Harapan Kami dari kegiatan ini, apa yang dilakukan oleh dua Napiter ini bisa menjadi panutan Narapidana teroris lain agar turut serta kembali ke pangkuan NKRI. Terimakasih juga Saya sampaikan kepada seluruh Petugas Lapas Pasir Putih yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, ” ucapnya.
Prosesi sakral ini terselenggara di ruang teleconference Lapas Pasir Putih Nusakambangan dengan disaksikan langsung oleh Stakeholder dalam acara ini Kasubdit Bina Dalam Lapas BNPT, Kasi Identifikasi Narapidana BNPT, Perwakilan Petugas Bapas Nusakambangan, perwakilan dari Densus 88 Polri serta rohaniawan dari Petugas Depag Cilacap. /aj