*"*
Cilacap, - Gebrakan baru kembali dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap guna meningkatkan kinerja dalam rangka kebijakan program Bebas Peredaran Uang (BPU) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT).
Menggandeng pihak Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Lapas Cilacap mengantisipasi dan mengoptimalkan BPU dalam Lapas kedepannya.
Kepala Seksi Binadik, Wahyuddin Rani dengan didampingi Kepala Sub Seksi Registrasi, Ludi Oktadhika melakukan penyerahan Kartu Debit BJB Laku Pandai kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIB Cilacap dalam rangka percepatan pemberlakuan program PBU di dalam Lapas, Rabu (12/06).
Adapun Kartu Debit BJB Laku Pandai tersebut merupakan buah hasil dari kerjasama yang telah dilaksanakan antara Lapas Kelas IIB Cilacap dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Kantor Cabang Tegal.
Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Dedi Cahyadi menyampaikan bahwa pembagian kartu debit tersebut dimaksudkan untuk mengurangi peredaran uang tunai di Lapas Cilacap, dengan menerbitkan kartu debit sebagai ganti alat pembayaran.
“Nantinya Kartu Debit tersebut bisa digunakan warga binaan untuk belanja kebutuhan sehari-hari di Kantin Lapas Cilacap yang dimana telah disediakan mesin EDC untuk melakukan transaksi pembayaran belanja, " ugkapnya.
Ia berharap dengan hadirnya sarana pembayaran transaksi dan alat pembayaran non tunai ini bisa mendukung program Reformasi Birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). *** (HI)