CILACAP - Perwakilan kontraktor yang tergabung dalam Perkumpulan Kontraktor Peduli Cilacap (PKPC) menggelar audensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Cilacap di Ruang Rapat Banggar DPRD Cilacap, Kamis (30/12/2021).
Bendahara Perkumpulan Kontraktor Peduli Cilacap (PKPC), Ruswandi mengatakan, pihaknya mewakili rekanan di Cilacap menyampaikan kepada Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap agar adanya perubahan dan perbaikan dalam sistem pelelangan tender proyek di Tahun Anggaran 2022.
"Kami minta kepada Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap untuk memberikan masukan, khususnya kepada Dinas PUPR Cilacap, sehingga para pelaku usaha kecil ini nantinya mempunyai kesempatan untuk mengikuti kegiatan proyek yang ada di Dinas PUPR Cilacap, " ucap Ruswandi.
Sindoro selaku Penasehat Perkumpulan Kontraktor Peduli Cilacap (PKPC) menambahkan, adanya aturan-aturan tertentu dan mewajibkan adanya alat-alat tertentu yang pada akhirnya tender proyek dimenangkan oleh orang-orang tertentu juga, mengakibatkan pengusaha kecil merasa dirugikan.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
"Selain itu, ruang untuk mendapatkan pekerjaan akhirnya menjadi dipersempit. Inilah yang menjadi perjuangan kami supaya terbuka dan kami minta adanya perhatian terhadap pengusaha kecil yang ada di Cilacap serta dibantu dengan sistem regulasi yang mempermudah kami tentunya, " katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Taufik Urrokhman Nurhidayat mengakui adanya sebuah ketimpangan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil di Cilacap, dimana pengusaha kecil ini merasa sulit mendapatkan pekerjaan.
Menurutnya, hal ini karena terganjal oleh banyaknya aturan yang dinilai memberatkan mereka, sehingga mereka tidak mendapatkan akses kebijakan untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.
"Dalam hal ini kami sifatnya hanya memfasilitasi, bagaimana agar kesejahteraan para pengusaha kecil ini terpenuhi dan kesempatan mereka untuk mendapatkan akses pekerjaan pada tahun 2022 ini bisa terakomodir, " pungkasnya.