Polresta Cilacap Memberikan  Klarifikasi Terkait identitas Dua Remaja Yang Diamankan

    Polresta Cilacap Memberikan  Klarifikasi Terkait identitas Dua Remaja Yang Diamankan

    Cilacap - Humas Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait identitas dua dari empat remaja yang sebelumnya diamankan karena dugaan hendak melakukan tawuran dengan sajam di Jl. Teri, Kecamatan Cilacap Selatan. Klarifikasi ini menyusul adanya kesalahan penulisan alamat pada rilis awal pihak kepolisian.

    Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan adanya kekeliruan terkait identitas dua pelaku. Remaja berinisial A S R (17), yang sebelumnya disebut sebagai warga Kelurahan Tegal Kamulyan, ternyata beralamat di Kelurahan Bajing, Kecamatan Kroya. Sedangkan M R S (14), yang sebelumnya disebut berasal dari Bandengan, Kelurahan Tambakreja, ternyata berdomisili di Kelurahan Kutawaru, Kecamatan Cilacap Tengah.

    "Saat ini, setelah pemeriksaan lebih mendalam, identitas kedua pelaku telah kami perbaiki. Pelaku dengan inisial A S R, dan pelaku anak di bawah umur M R S juga sudah terverifikasi, " jelas Ipda Galih dalam keterangannya, Selasa (23/10/2024).

    Keduanya dikenakan pasal 2 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, yang diancam dengan hukuman pidana. Sedangkan 2 remaja lainya di kenakan wajib lapor.

    Polresta Cilacap menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dan mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

    polrestacilacap klarifikasi remaja tawuran cilacap
    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Ikuti Pengarahan Oleh...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Personal Branding ASN, Lapas Besi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami