*
*
CILACAP - Laksanakan pemenuhan salah satu fungsi penyelenggaraan pemasyarakatan yaitu melakukan perawatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebanyak 4 (empat) orang WBP perkara tindak pidana terorisme menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Kamis (21/12).
Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan guna mengetahui berbagai faktor risiko penyakit sehingga dapat mencegah penyakit tersebut dengan melakukan perubahan - perubahan, misalnya mengubah kebiasaan merugikan tubuh dan mungkin juga bantuan obat-obatan.
Pemeriksaan dilakukan oleh Petugas Perawatan Lapas Cilacap Hanun Isna Mutia yang meliputi tensi, timbang berat badan, pemeriksaan asam urat, gula darah, dan Kolesterol.
"Beberapa diantara narapidana teroris mengaku terserang gatal2-gatal seperti alergi di beberapa bagian tubuh, " ujar Wali Narapidana Teroris yang juga Kasubsi Perawatan Lapas Cilacap, Didik Romadhoni.
Langkah cepat langsung diambil pihak lapas dengan melakukan pemeriksaan dan memberikan obat anti gatal untuk memberika pertolongan pertama dan tindak lanjut pengobatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap Dedi Cahyadi menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap WBP rutin dilaksanakan untuk memantau perkembangan kesehatan dan mengantisipasi serangan penyakit berbahaya bagi warga binaan.
"Pelaksanaan perawatan kesehatan narapidana merupakan salah satu tugas dan fungsi pokok penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan. Dengan terjaminnya kesehatan narapidana dan petugas menjamin terpenuhinya unsur pembinaan menjadi lebih efektif dan efisien, " pungkasnya. ***