CILACAP_INFO_PAS, - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karanganyar aktif mengambil bagian dalam kegiatan zoom monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023, yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selasa (05/12/2023)
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Lapas Karanganyar dan dihadiri oleh Kalapas, Pejabat Struktural, serta Tim Reformasi Birokrasi Lapas Karanganyar.
Pada awal kegiatan Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, terdapat Pengantar terkait Reformasi Birokrasi, yang mencakup penjelasan materi sasaran Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2023, tahap pelaksanaan di tingkat mikro dan makro, evaluasi RKT RB berdampak, identifikasi hambatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan persiapan tindak lanjut untuk penguatan RB 2023.
Dalam sambutannya, Bapak Razilu menyampaikan harapannya agar Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) 2023, yang akan dinilai pada tahun 2024, dapat mencapai peningkatan yang signifikan. Harapan ini sesuai dengan arahan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur Road Map RB periode 2020 - 2024.
Bapak Razilu juga menguraikan permasalahan dalam Pembangunan RB Kemenkumham Tahun 2023, di mana penurunan Indeks RB disebabkan oleh manajemen SDM yang belum terkelola dengan baik, capaian perjanjian kinerja yang belum dijadikan dasar, dan belum terintegrasi dengan baiknya aplikasi pemantauan.