CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (29/07/2022) pukul 08.30 hingga 11.30 WIB secara virtual.
Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI dan dilaksanakan dengan hybrid yakni secara tatap muka bertempat di Aula Balitbangkumham dan secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan bersama lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM RI, pembacaan doa, dan sambutan dari Kepala Balitbangkumham (Sri Puguh Budi Utami) kemudian dilanjut dengan penyampaian materi oleh tiga narasumber dengan dipandu oleh moderator (Edward James Sinaga).
Dalam sosialisasi tentang tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham yang diatur dalam Permenkumham Nomor 3 Tahun 2022 tersebut dijelaskan mengenai nilai dasar kebijakan, alur proses tata kelola kebijakan publik, sumber-sumber kebijakan publik, implementasi, monitoring dan evaluasi kebijakan, serta penyampaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK).
“Dalam merumuskan kebijakan, selain dengan adanya arahan pimpinan dan kepentingan organisasi, juga harus disertai dengan landasan teoritik akademik yang kuat. Kebijakan yang dibuat harus berdasarkan pada data dan fakta yang ada sehingga dapat mewujudkan kebijakan di lingkungan Kemenkumham berbasis bukti, ” ucap salah satu narasumber.
Sosialisasi berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Turut hadir jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIB Cilacap pada kegiatan tersebut.
(N.Son/***)