Cilacap - Masa Kepemimpinan Drs. H. Saefuddin Turmudzy, MH sebagai Ketua Pengadilan Agama Cilacap Kelas 1A berakhir. Hal tersebut dikarenakan masa dinasnya memasuki Purna Tugas/Pensiun. Berakhirnya jabatan tersebut di acarakan Pemda Kabupaten Cilacap dengan malam perpisahan dan pengantar Purna Tugas di Ruang Gadri, Pendopo Kabupaten Cilacap, Senin (29/11/21).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji, Wakil Bupati Samsul Aulia Rachman, S.TTP. M.Si., Setda Drs. Farid Ma'ruf, S.T, MM, Pengadilan Tinggi Agama Semarang Drs. H M Alwi Mallo, SH, MH, Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf. Abdul Azis Lallo, Dandenpomal Cilacap Mayor Laut (PM) Wijaya, S.Sos., Wakapolres Kompol Suryo Wibowo, S.I.K, Kajari Tri Ari Mulyanto, SH, MH, dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Sukri Sulumin, S.H., MH.
Melalui Wakil Pengadilan Agama Kabupaten Cilacap Drs. M.Ikhsan, dalam kata pengantarnya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati beserta jajaran Forkompimda Kabupaten Cilacap yang selama ini telah memberikan bantuan, suport, serta kerjasama dalam menjalan tupoksinya.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan Nota Kesepakatan Antara Pengadilan kelas 1 A, Kementrian Agama Kabupaten Cilacap dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap tentang sinergitas pelayanan terpadu isbat nikah, pencatatan pernikahan, dan pelaksanaan urusan administrasi kependudukan.
Dalam sambutannya, Drs. H. Saefuddin Turmudzy, MH mengucapkan terima kasih atas tempat dan waktu yang telah diberikan sehingga pada malam hari ini bisa bersilahturahmi sekaligus menyampaikan bahwa per 1 Desember 2021 dirinya memasuki Purna Tugas atau Pensiun.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas segala bantuan, suport dan kerjasama dalam tupoksi di dalam kepemerintahan di Kabupaten Cilacap. Kami mohon maaf apabila selama kami bekerja ada kekurangan, kami mohon maaf yang sebesar besarnya, " Ucapnya
Kami mohon doa restu kepada semua warga Cilacap dan salam kepada bapak Bupati beserta ibu, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cilacap, semoga dalam purna tugas kami bisa tetap menjalin tali silahturohmi dengan baik. Semoga nota kesepakatan bagi yang belum mempunyai akte nikah tetapi sudah menikah bertahun tahun, semoga bisa ditindak lanjuti karena bukti orang menikah adalah akte nikah, " Tutupnya
Atas nama Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H M Alwi Mallo, SH, MH dalam kesempatan tersebut juga mengucapkan terimakasih atas bantuan, dukungan serta kerjasama dengan Pengadilan Agama serta Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap. Pihaknya juga sangat mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada Pengadilan Agama Kabupaten Cilacap yang telah melaksanakan tupoksinya dengan sebaik baiknya.
"Nota Kesepakatan penanda tanganan yang dilaksanakan sekarang ini merupakan implementasi kelanjutan nota kesepakatan yang ditanda tangani di Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Tujuan penandatanganan nota ini yaitu untuk memberikan pelayanan secara hukum yang terbaik bagi warga masyarakat. Kepada Drs. H. Saefuddin Turmudzy, MH, kami berharap walaupun sudah purna tugas tetapi tetap menjadi ulama bagi masyarakat, " Kata Drs. H M Alwi Mallo.
Baca juga:
Cilacap Raih Penghargaan KIP Award 2021
|
Diakhir acara, Bupati Cilacap H. Tatto Suwarto Pamuji juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir sehingga bisa bertemu bersilahturahmi pada acara malam hari ini. Terutama kepada Drs. H. Saefuddin Turmudzi, M.H atas dedikasi kerja selama ini serta kerja sama selama bekerja di Cilacap sehingga menjadi kompak dan tetap terjalin tali silahturohmi.
"Sebagai ulama tidak ada kata pensiun tetapi tetap sinergi dan silahturohmi walaupun sudah purna tugas, " Kata Bupati Cilacap.